Sunday, 8 February 2026

Fanny Shandra Resmi Jabat Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis Brebes

Fanny Shandra Resmi Jabat Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis Brebes
 Kamis (5/2/2026) pukul 21.00 WIB
 
Brebes,brdnusantaranews.com - Fanny Shandra Desatian resmi menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis setelah dilantik langsung oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. Pelantikan berlangsung pada malam Kamis (5/2/2026) di Pendopo Brebes, bersama dengan pelantikan sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, tiga Pejabat Administrator, dan pimpinan Baznas Brebes periode 2026–2031.
 
Fanny tidaklah asing di lingkungan perusahaan tersebut. Karirnya dimulai dari posisi staf, kemudian menjabat sebagai kepala sub bagian, pimpinan unit di Kecamatan Songgom, Wanasari, dan Bulakamba, serta terakhir sebagai kepala SPI.
 
Dalam sambutannya, Bupati Paramitha menekankan bahwa air bersih adalah hak dasar masyarakat, bukan sekadar layanan. Ia berharap pelantikan jajaran baru dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan.
 
Sementara itu, Fanny Shandra menyatakan siap menjalankan tugasnya dengan baik. Ia akan mengelola operasional perusahaan dan menyusun rencana strategis untuk memastikan pelayanan air bersih optimal bagi seluruh masyarakat Brebes. 
 


"Pelantikan Direktur Utama Perumda Tirta Baribis: Fanny Shandra Siap Optimalkan Pelayanan Air Bersih
 Jumat (6/2/2026) pukul 08.30 WIB
  
Brebes – Perumda Air Minum Tirta Baribis mendapatkan pemimpin baru setelah Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melantik Fanny Shandra Desatian sebagai Direktur Utama pada Kamis (5/2/2026) malam. Acara pelantikan di Pendopo Brebes juga mencakup jabatan-jabatan penting lainnya, antara lain sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, tiga Pejabat Administrator, serta pengurus Baznas Brebes periode 2026–2031.
 
Sebagai sosok yang telah berkarier lama di perusahaan, Fanny memiliki pengalaman yang luas. Ia telah melalui berbagai jenjang karir mulai dari staf, kepala sub bagian, hingga memimpin unit di beberapa kecamatan dan menjabat sebagai kepala SPI.
 
Bupati Paramitha menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih adalah prioritas, karena merupakan hak dasar masyarakat. Ia mengingatkan agar kepemimpinan baru dapat membawa perbaikan dalam tata kelola dan kualitas pelayanan.
 
Fanny Shandra Desatian menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme. Ia akan merencanakan dan mengkoordinasikan seluruh aktivitas perusahaan, serta menyusun langkah strategis untuk menjamin pelayanan air bersih terbaik bagi masyarakat Brebes.

Drg. Adhi Supriadi Dilantik Jadi Direktur RSUD Brebes, Janjikan Inovasi dan Pelayanan Terbaik



Brebes, - brdnusantaranews.com -Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melantik drg. Adhi Supriadi, M.Kes., menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes Kelas B pada Kamis (5/2/2026) di Pendopo Kabupaten Brebes.

Drg. Adhi merupakan profesional kesehatan dengan pengalaman kerja panjang. Kariernya dimulai sebagai Dokter Gigi PTT Depkes di Puskesmas Bulakamba dan Puskesmas Kluwut tahun 2002–2004, kemudian menjadi Dokter Gigi PNS di Puskesmas Bulakamba dan Puskesmas Siwuluh hingga 2010. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Koordinator Kesehatan Gigi dan Mulut di Dinas Kesehatan Brebes sejak 2008.

Selama karirnya, ia telah meraih berbagai penghargaan bergengsi mulai dari tingkat kabupaten hingga nasional, antara lain Tenaga Medis Teladan I Kabupaten Brebes, Tenaga Kesehatan Teladan Provinsi Jawa Tengah, dan Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Nasional.

Sebagai seorang inovator, drg. Adhi pernah menginisiasi pembentukan delapan Kelompok Pendukung Ibu (KP Ibu) tanpa bantuan anggaran pemerintah untuk menekan angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB) melalui pemberdayaan masyarakat.

Dalam pidatonya setelah dilantik, ia menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Brebes. “Pelayanan kesehatan tidak hanya harus sesuai standar dan SOP, tetapi juga mampu memberikan kepuasan bagi pasien dan masyarakat,” ucapnya.

Pelantikan Massal di Brebes: 9 Pejabat Strategis dan Direksi Tirta Baribis Dilantik di Tengah Hujan



Brebes,- brdnusantaranews.com - 6 Februari 2026 – Badai pelantikan pejabat berkibar di Pendopo Kanjengan Kabupaten Brebes pada Kamis malam (5/2) lalu, meskipun hujan mengguyur kawasan sekitar dan menyisakan genangan air di halaman. Dalam satu rangkaian acara yang khidmat, Bupati Paramitha Widya Kusuma mengukuhkan total 9 pejabat di berbagai level strategis, mulai dari pimpinan tinggi pratama, kepengurusan Baznas hingga direksi Perumda Tirta Baribis Brebes.

Acara yang berlangsung di ruang pendopo yang sejuk karena udara malam basah tersebut menjadi bukti konsolidasi besar birokrasi dan badan usaha daerah di awal periode kepemimpinan Paramitha. Proses seleksi untuk semua jabatan dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai ketentuan, seperti yang ditegaskan Bupati dalam sambutannya.

“Kesembilan pejabat pimpinan tinggi pratama sudah lulus seleksi dari berbagai tahap yang ditentukan. Kami tidak memilih secara sembarangan, karena mereka akan menjadi ujung tombak perubahan di daerah ini,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/74 Tahun 2026, sembilan pejabat tinggi pratama yang dilantik antara lain:

– Juwita Asmara (Kepala DPMPTSP)

– Cecep Aji Suganda (Kepala Kesbangpol)

– Nurjanto (Kepala Arpusda)

– Hendri Adi Komara (Kepala DPKP)

– Fajar Adi Widiarso (Kepala Dinbudpar)

– Imam Baehaqi (Kepala Dinas Sosial)

– Eni Listiana (Kepala DP3KB)

– dr. Heru Padmonobo (Kepala Dinkes)

– drg. Adhi Supriadi (Direktur Utama RSUD Brebes)

Selain itu, juga dilantik Kabag Keuangan RSUD Brebes Yanti dan Camat Tanjung Sodikin, menunjukkan penataan birokrasi dilakukan secara menyeluruh hingga level teknis dan kewilayahan.

Bupati juga mengingatkan agar para pejabat bertransformasi dari pelaksana rutinitas menjadi penggerak pemerintahan yang inisiatif. Ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto agar aparatur negara menjadi “petarung, bukan pewarung”, yang menurutnya sangat relevan dengan tantangan pembangunan saat ini.

Dalam kesempatan yang sama, lima orang dipercaya mengelola Baznas Brebes periode 2026-2031, yaitu Mahali, M.Pd., Ahmad Munsip, M.Pd., H. Nursidik, S.Pd., H. Mujib Shodig Sukhaimi, dan M. Asep Aonillah, S.Ag. Baznas diharapkan berperan lebih besar dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Sorotan khusus jatuh pada pelantikan Fanni Sandra Destian sebagai Direktur Utama dan Joko Supriatno sebagai Direktur Perumda Tirta Baribis Brebes untuk masa jabatan 2026-2031. Keduanya diberikan mandat untuk memperbaiki layanan air bersih, salah satu sektor yang menjadi perhatian publik di daerah ini.

Hujan mulai mereda saat acara usai, namun bagi para pejabat baru, malam itu menjadi awal dari tanggung jawab besar untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat Brebes.

PDI Perjuangan Brebes Gelar Rapat PAC Perluas, Lakukan Penjaringan dan Penyaringan Kepemimpinan Tingkat Bawahan



Brebes,- brdnusantaranews.com - 5 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Brebes telah menyelenggarakan Rapat Pengurus Anak Cabang (PAC) diperluas pada Rabu (4/2/2026) di RM CafĂ© Orange, Kecamatan Paguyangan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi serta proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua PAC, Ketua Ranting, dan Ketua Anak Ranting.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, H. Cahrudin, menjelaskan bahwa setiap PAC diwajibkan mengusulkan lima nama calon Ketua PAC. Jumlah tersebut akan ditambah menjadi sepuluh nama sebelum dilaporkan ke DPC untuk dilakukan proses plenokan, pemeriksaan administrasi, tes properti, dan mekanisme lainnya. Setelah itu, nama-nama calon akan diajukan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah yang berwenang menetapkan.

Menurutnya, posisi Ketua PAC memiliki peran strategis sebagai ujung tombak partai di tingkat kecamatan. PAC bertugas mengawal kebijakan pemerintahan, menjalankan program kerakyatan, serta mempersiapkan agenda politik partai ke depan. “Tantangan ke depan semakin berat, namun tujuan kita satu, yaitu menjaga politik tetap dinamis dan berpihak kepada rakyat,” tegas Cahrudin.

Ia juga menegaskan bahwa DPC akan memberikan dukungan penuh dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan partai. Namun, terdapat kesalahan cetak dalam pidatonya yang menyebutkan “Forum Lalu Lintas” dan “Kamseltibcarlantas”, yang tidak relevan dengan kegiatan rapat partai tersebut.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Feri Anggrianto (akrab disapa bang boyy), menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan dilakukan berdasarkan aturan organisasi. “Apabila Ketua PAC dan jajaran pengurus tidak hadir, proses penjaringan akan dialihkan ke DPC. Ini merupakan kesepakatan untuk menjaga roda partai tetap berjalan,” ujarnya.

Feri menambahkan, hasil penjaringan dari PAC wilayah Brebes bagian selatan akan diakomodir secara proporsional oleh DPC sebelum diteruskan ke tingkat provinsi untuk proses penetapan lebih lanjut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat paling bawah, guna menghadapi tantangan politik ke depan secara solid dan terorganisir.

Wednesday, 7 January 2026

Klarifikasi Istri Kades Kalimati Soal Temuan Nama Dalam Daftar Penerima Bansos: "Saya Serahkan untuk Warga Difabel"

Ibu Kades Kalimati Nur Hikmah, Disamping Camat Brebes

Klarifikasi Istri Kades Kalimati Soal Temuan Nama Dalam Daftar Penerima Bansos: "Saya Serahkan untuk Warga Difabel"

BREBES – Publik sempat dihebohkan dengan munculnya 
nama istri Kepala Desa (Lurah) Kalimati, Nur Hikmah, dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos), baik dalam skema bantuan sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Menanggapi hal tersebut, pihak operator desa dan istri kades yang bersangkutan memberikan klarifikasi mendalam terkait kronologi dan pemanfaatan dana tersebut.

Data Lama dan Warisan Sistem BDT

Munifah, selaku Operator Sistem Informasi Desa (SID) Desa Kalimati sejak tahun 2020, menjelaskan bahwa nama Nur Hikmah sudah tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT) sejak tahun 2019 sebelum ia menjabat atau menikah.

Menurut Munifah, data tersebut terbawa dari status kepesertaan keluarga orang tuanya. "Data itu sudah ada dari pusat sejak 2019, ikut data orang tuanya yang memang masuk kategori keluarga tidak mampu. Saat itu sistemnya masih rumah tangga (satu atap), jadi semua anggota keluarga dalam rumah tersebut otomatis terinput," ujar Munifah .

Ia juga menambahkan bahwa kendala teknis pada sistem lama seringkali tidak sinkron dengan status kependudukan terbaru, sehingga nama yang bersangkutan tetap muncul meskipun secara status ekonomi sudah berubah.

Istri Beralasan Asas Manfaat untuk Warga Difabel

Di sisi lain, istri Kades Kalimati, Nur Hikmah mengakui bahwa dirinya memang terdaftar sebagai penerima bantuan sembako sejak tahun 2022. Namun, ia menegaskan secara tegas bahwa dirinya tidak pernah menyentuh atau menikmati dana bantuan tersebut sepeser pun.

Warmi warga Desa Kalimati yang suaminya Difabel

"Saya tidak tahu jumlah nominalnya berapa, karena begitu kartu saya terima, langsung saya serahkan penuh kepada warga saya yang bernama Ibu Warmi," jelas Nur Hikmah

Ia membeberkan alasan di balik tindakan tersebut adalah didorong oleh rasa kemanusiaan dan asas manfaat. Ibu Warmi, warga yang dimaksud, suaminya merupakan seorang difabel (tunawicara) yang bekerja sebagai buruh kasar pencari rumput (ngarit) dan belum terdaftar dalam skema bantuan pemerintah mana pun.

"Saya hanya mengedepankan asas manfaat. Ada warga saya yang sangat layak tapi tidak dapat bantuan beliau difabel dan kerjanya hanya ngarit. Maka saya serahkan kartu itu sepenuhnya kepada beliau tanpa saya ambil sepeser pun," tambahnya.

Urgensi Musyawarah Desa (Musdes) untuk Validasi Data

Fenomena masuknya nama perangkat desa atau warga mampu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) disebut-sebut sebagai masalah sistemik secara nasional. Hal ini dikarenakan data lama dari sistem BDT seringkali terbawa secara otomatis tanpa pembaruan (update) berkala yang akurat.

Pihak pemerintah desa dan Pendamping PKH mendorong adanya Musyawarah Desa (Musdes) untuk memvalidasi ulang data kemiskinan. Sebagai gambaran, di Kabupaten Brebes terdapat sekitar 1,5 juta warga yang masuk dalam data desil kemiskinan, namun kuota PKH dan Sembako hanya mencakup sekitar 200.000-an penerima.

Kesenjangan data ini memicu perlunya pembersihan data (cleansing) agar bantuan sosial ke depannya benar-benar tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan dan menghapus nama-nama yang sudah tidak layak menerima bantuan.

Kondisi Memprihatinkan, Tiga Rumah Warga Cigaber Diusulkan Rehabilitasi Oleh Bupati Brebes

Kondisi Memprihatinkan, Tiga Rumah Warga Cigaber Diusulkan Rehabilitasi Oleh Bupati Brebes 

Brebes– Pemerintah Desa Cigambir , Kecamatan Brebes melalui Kepala Dusun (Kadus) 1, Heri, secara resmi mengusulkan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH ) bagi tiga warga di wilayahnya. Usulan ini disampaikan menyusul kunjungan Bupati ke lokasi tersebut tepat pada malam pergantian tahun baru lalu.

Ketiga warga yang rumahnya diusulkan untuk mendapat bantuan perbaikan adalah Ayu Apriyanti, Edi Hartono, dan Warsono. Ketiganya merupakan warga RT 1 RW 1, Cigambir, Kecamatan Brebes.

Berawal dari Laporan Warga Sakit

Menariknya, usulan perbaikan rumah ini bermula dari pengecekan kondisi kesehatan warga. Heri menjelaskan bahwa awalnya fokus utama adalah penanganan warga yang sedang sakit. Namun, saat meninjau lokasi, kondisi hunian warga tersebut justru dinilai sangat memprihatinkan dan tidak layak.

"Tadinya sasaran utama kita adalah warga yang sakit. Namun, saat melihat kondisi rumahnya yang tidak layak, akhirnya sekalian kami usulkan untuk perbaikan (Rutilahu) kepada Bupati," ujar Heri saat dikonfirmasi Rabu 7 Januari 2026 .

Terdampak Banjir Menahun

Selain kondisi bangunan yang sudah tua, faktor utama pengajuan rehabilitasi ini adalah kerentanan terhadap bencana alam. Wilayah RT 1 RW 1 Cigambir , Kecamatan Brebes, diketahui menjadi langganan banjir.

Oleh karena itu, salah satu poin krusial dalam usulan tersebut adalah peninggian struktur bangunan. Hal ini dinilai mendesak agar warga tidak lagi terdampak luapan air saat musim hujan tiba.

"Fokusnya ke peninggian bangunan, soalnya di situ daerah terdampak banjir," tambahnya.

Target Realisasi 2026

Meski rincian teknis mengenai material (atap, dinding, atau kayu) masih akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknis kabupaten, pihak desa berharap usulan ini dapat segera disetujui.

"Kami sudah mengajukan di tahun ini, harapannya bisa segera direalisasikan pada tahun anggaran 2026 mendatang," tutup Heri.

Peredaran Obat Daftar G di Brebes Merambah Dunia Maya, Pelajar Jadi Sasaran Utama

Peredaran Obat Daftar G di Brebes Merambah Dunia Maya, Pelajar Jadi Sasaran Utama

BREBES – Peredaran obat keras golongan daftar G atau yang sering dijuluki masyarakat sebagai "Warung Aceh" kini memasuki babak baru di wilayah Kabupaten Brebes. Meski upaya pemberantasan terus dilakukan, aparat penegak hukum kini menghadapi tantangan besar seiring bergesernya pola transaksi dari konvensional ke ranah online.

Haditopo , salah satu narasumber kompeten dari tim pengawasan obat terlarang kabupaten Brebes , mengungkapkan bahwa meskipun sejumlah kasus telah diproses hingga mengantongi kekuatan hukum tetap (inkrah), modus operandi daring (online) membuat pelacakan menjadi semakin rumit.

Tantangan Digital dalam Pemberantasan

Menurut Haditopo, mekanisme peredaran online menyulitkan petugas untuk mendeteksi sumber utama dan jaringan pemain di balik bisnis ilegal tersebut.

"Ini yang menyulitkan kami bersama pihak kepolisian dan kejaksaan. Peredaran online memutus jejak mekanisme sumber barang dan siapa saja pemainnya di wilayah ini," ujar Haditopo saat memberikan keterangan di Brebes.

Meski demikian, penegakan hukum tetap berjalan tegas. Para pengedar terancam hukuman berat sesuai regulasi yang berlaku.

"Berdasarkan aturan, hukuman maksimal bisa mencapai 10 tahun penjara atau denda hingga miliaran rupiah. Di Brebes sendiri, tuntutan jaksa akan menyesuaikan skala kasusnya," tambahnya.

Pelajar Jadi Incaran: Kenali Ciri-cirinya

Mirisnya, sasaran utama dari peredaran obat keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Diazepam di luar jalur resmi ini adalah kalangan pelajar. Karena sifatnya ilegal, pengguna cenderung bersembunyi dan baru terdeteksi setelah terjadi perubahan perilaku yang mengganggu ketertiban sosial.

Pihak berwenang mengimbau orang tua untuk waspada terhadap perubahan perilaku anak, antara lain:

Emosi tidak stabil: Sering marah tanpa alasan yang jelas.

Menarik diri: Menjadi tertutup atau introvert secara tiba-tiba.

Agresif: Bersikap kasar terhadap orang di sekitar.

Hilang kendali: Penurunan kesadaran yang berisiko menyebabkan kecelakaan saat berkendara.

Urgensi Fasilitas Rehabilitasi

Menanggapi fenomena ini, muncul wacana mengenai perlunya fasilitas khusus seperti Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Brebes. Selama ini, penanganan medis pasien ketergantungan obat masih dilakukan di rumah sakit umum.

"Jika skalanya sudah besar, idealnya memang ada fasilitas khusus agar penanganan lebih intensif. Tujuannya agar masyarakat yang terpapar bisa segera diantisipasi dan disembuhkan sebelum kondisi fisik dan mental mereka semakin parah," pungkas Adi.

Pemerintah daerah bersama tim terkait terus berkomitmen melakukan pemantauan ketat guna memutus rantai distribusi dari pabrik hingga ke tangan konsumen yang tidak bertanggung jawab.

Unggulan Post

Fanny Shandra Resmi Jabat Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis Brebes

Fanny Shandra Resmi Jabat Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis Brebes  Kamis (5/2/2026) pukul 21.00 WIB   Brebes, – b...

Postingan populer